Halaman

Sunday, June 10, 2012

Mengenal Confined Space & Pengendalian Bahaya


Lingkungan kerja Pertamina Aviasi terutama di DPPU tidak lepas dari confined space atau ruang terbatas. Artikel ini diharapkan dapat membantu kita mengenali tempat kerja yang masuk ke dalam definisi Confined Space, juga agar membantu menetapkan pengendalian bahaya/hazard control yang efektif.

A. Pengertian Confined Space
Jenis-Jenis tempat kerja dibedakan menjadi:
 1. Ruang Terbuka (Open Space).
2. Ruang Terbatas (Confined Space).

Berdasarkan standar OSHA, Karakteristik Ruang Terbatas adalah, sbb:
1.    Tidak dirancang untuk ditempati secara terus menerus sebagai tempat bekerja normal.
2.    Memiliki ventilasi yang terbatas.
3.    jalan masuk dan keluar terbatas.
Berdasarkan definisi tersebut, kita dapat mengidentifikasi confined space yang ada di lingkungan kerja. Identifikasi dilakukan agar ada standar prosedur kerja khusus, karena tingkat bahaya dalam confined space jauh lebih tinggi dibandingkan tempat kerja open space.

Contoh Ruang Terbatas: Tangki Produk, Tangki Air, Saluran Udara, Header Pit, Saluran Air Bawah Tanah (Sewers), Terowongan, Pipa, dll. 


Bahaya Utama Pada tempat kerja dengan Ruang Terbatas adalah :
·      Ledakan dan / atau kebakaran.
·      Kekurangan Oksigen.
·      Gas/Uap Beracun.
·      Jatuh, dll.
B. Pengendalian Bahaya
Setelah mengetahui  dan mengidentifikasi bahaya yang dapat timbul di tempat kerja, maka kita harus dapat mengendalikannya.  sebelum memutuskan untuk menggunakan APD, metode-metode lain harus dilalui terlebih dahulu, dengan melakukan upaya optimal agar bahaya atau hazard bisa dihilangkan atau paling tidak dikurangi.
Adapun hirarki pengendalian bahaya di tempat kerja, adalah sebagai berikut:
1.Elimination, merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya.
2.Reduction, mengupayakan agar tingkat bahaya bisa dikurangi.
3.Engineering control, merupakan pengendalian pada sumber atau pada proses. Mengisolasi bahaya agar tidak kontak dengan pekerja.
4.Administrative control, artinya bahaya dikendalikan dengan menerapkan instruksi kerja untuk mengurangi bahaya. Ijin Kerja Aman termasuk dalam administrative control.
5.Human Control, melindungi pekerja dari bahaya dengan menggunakan APD.

Pentingnya Perlindungan Pernapasan
kondisi yang berbahaya bagi pernapasan adalah:
·      Gas Beracun, seperti Carbon Monoxide (CO), Carbon Dioxide (CO2), Hydrogen Sulfide (H2S), Toxic Gas (Phosgene, NH3, dll.)
·      Kadar Oksigen (2) di bawah 19,5%.
·      Asap.
·      Lingkungan dengan suhu tinggi.

Oksigen (2)
Sebelum memasuki tempat kerja Ruang terbatas, perlu diketahui konsentrasi oksigen di udara yang normal harus sesuai jumlahnya. Bahaya dari O2 seperti gambar berikut:
 
23.0 % Vol.
Resiko Meledak
Jangan Masuk!
21.0 % Vol.
Konsentrasi Normal di
udara
19.5 % Vol.
Kesulitan Bernafas
Jangan Masuk!
Gambar 2. Bahaya O2
Asap
Yaitu sisa pembakaran yang tidak sempurna. mengandung bahan berbahaya seperti jelaga, CO, HCN, HCl, SOx,NOx, dll. Bahaya dari Asap sbb:
- Asphyxia – kekurangan kadar oksigen dan keracunan CO dan/atau HCN
- Iritasi pada saluran pernapasan karena efek jelaga dan gas-gas sisa pembakaran (ringan: batuk, berat: iritasi bahan kimia)

Alat Bantu Pernapasan
Ada 2 Jenis Alat Bantu Pernapasan berdasarkan ketergantungannya terhadap udara sekitar :
1. Alat Bantu Pernapasan yang Membersihkan Udara (Air Purifying Respirator)
Gambar 3. Air Purifying Respirator
2. Alat Bantu Pernapasan yang Menyediakan Udara (Supplied Air Respirator)
Gambar 4. Supplied Air Respirator
Pemilihan Alat Bantu Pernapasan
Tips pemilihan alat bantu pernapasan,sbb:
1.    Buat Daftar Lokasi Kerja.
2.    Identifikasi pekerjaan yang dilakukan pada setiap Lokasi Kerja.
3.    Identifikasi kontaminan dari proses kerja disesuaikan MSDS masing-masing bahan.
4.    Memperkirakan konsentrasi kontaminan
Contoh:
No
Lokasi
Jenis Pekerjaan
Kontaminan
Konsentrasi Kontaminan
Jenis Alat
1
Workshop
Grinding
Debu
1 ppm
Dust Mask

Deteksi Gas Pada Tempat Kerja
Kondisi Atmosfer yang Berbahaya:
1.    Kekurangan/kelebihan kadar oksigen
2.    Gas / uap beracun (toxic)
3.    Gas/uap yang dapat terbakar (Combustible)
Untuk Oksigen dan toxic sudah dibicarakan pada pembahasan sebelumnya mengenai.  Sekarang akan dibahas tentang Gas yang dapat terbakar (Combustible Gases).
Combustible Gases adalah semua gas atau uap yang mudah terbakar, biasanya mengandung unsur Hydrogen dan Carbon
Contoh: Methane – CH4, Pentane – C5H10.
Segitiga Api
Gambar 5. Segitiga Api
Seperti yang mungkin sudah kita ketahui, terjadinya pembakaran dibutuhkan Oksigen, Sumber Panas (Heat), dan bahan bakar (Fuel).
Supaya terjadi pembakaran/ledakan, harus terdapat campuran yang tepat antara oksigen dan bahan bakar.  Untuk mengetahui campuran yang tepat tersebut, kita perlu mengetahui sifat dari Combustible Gas dari literatur atau misalnya Material Safety Data Sheet (MSDS).
Istilah pada combustible gas, diantaranya:
1. Explosive Range /Flammable Area
merupakan rentang konsentrasi dimana ledakan bisa terjadi jika mendapat pemicu. Rentang ledakan ini berbeda untuk setiap jenis gas/uap.
Gambar 6. Explosive/Flammable Range
*LEAN/Miskin :  Jumlah gas untuk bahan bakar kurang   untuk dapat terbakar
*RICH/Kaya : Jumlah gas terlalu banyak dibandingkan dengan udara
2. Lower Explosive Limit (LEL/LFL)
·  Merupakan batas bawah dari kadar/konsentrasi rentang ledakan.
·  Di atas batas LEL/LFL combustible gas jika bercampur dengan udara akan memiliki sifat mudah terbakar jika terpicu oleh api.
·  Campuran di bawah LFL/LEL dikatakan terlalu “miskin” untuk bisa terbakar.
3. Upper Explosive Limit (UEL/UFL)
·  Merupakan batas atas pada rentang ledakan pada campuran bahan mudah terbakar.
·  Di atas UFL, campuran ini dikatakan terlalu “kaya” untuk bisa terbakar.
4. Flash Point
·  Temperatur dimana bahan cair atau bahan mudah menguap, memberikan uap yang cukup untuk yang bisa terbakar seketika.
·  Gas atau uap apapun dengan flash point di bawah temperatur ruang/kamar harus diperhatikan dan dimonitor terus menerus.
5. Ignition Point
Temperatur untuk memulai atau menyebabkan ledakan sendirinya pada semua bahan walaupun tidak ada pemicu luar api/percikan.

Contoh (Avtur): dapat kita ketahui dari MSDS mempunyai Flammable Limits(Eksplosive Range) LEL = 0,7%, UEL = 5,0% seperti gambar berikut:
Gambar 7. Flammable Area Avtur
Gas Detektor
Setelah mengetahui teori dan istilah mengenai kondisi atmosfer (gas/vapor) yang berbahaya, Confined Space, dan pengendalian bahaya. Maka sebelum memasuki area dengan gas yang berbahaya, Kita memerlukan Gas Detektor sebagai Personal Protective Equipment / APD.
Gambar 8. Contoh Multi Gas Detector
Pada umumnya Multi Gas Detektor berfungsi mendeteksi beberapa Gas utama sbb: Combustible Gases (%LEL), Oxygen (O2), Carbon monoxide (CO), dan Hydrogen sulfide (H2S).
Gas detektor diperlukan untuk mengetahui berapa besar konsentrasi gas yang terpapar oleh pekerja. Berfungsi sebagai first warning kepada pekerja. Bekerja dengan membunyikan alarm jika mencapai konsentrasi gas berbahaya sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan.
Contohnya pada setting default, alarm akan berbunyi di titik seperti pada tabel berikut:
Tabel 2. Factory Set Alarm Setpoint

%LEL
O2
CO
H2S
High Alarm
10%LEL
22.0%
35 ppm
10 ppm
Low Alarm
-
19.5%
-
-

Bagaimana confined space menurut standar JIG?
Berdasarkan JIG2 11.2.4, Entry ke dalam confined space harus dikontrol dengan ijin kerja. Ventilasi harus cukup dan secara kontinyu untuk membuang gas beracun.  Kadar/jumlah oksigen juga harus cukup. Sedangkan untuk memasuki confined space Paling paling tidak dengan 2 orang; dimana satu orang di dalam menggunakan harness dan satu orang siaga di luar sehingga dapat menarik orang yang di dalam jika jatuh lemas. Tanda bahaya/rambu-rambu harus terpasang secara permanen.
Berikut adalah contoh confined space sign:









Referensi
4.     Sukrisworo, SCBA & GD Presentation, 2010.
5.     Pertamina Aviasi, MSDS Avtur Indonesia,2007.
6.     NIOSH Guide to Industrial Respiratory Protection (September 1, 1987).
7.     MSA Orion Operating Manual, 2007.
8.     JIG, Guidelines for Aviation Fuel Quality Control and Operating Procedures for Joint Airport Depots. 2008.

12 comments:

  1. mantapphh kali mas tulisannya

    ReplyDelete
  2. Mengenal bahaya confined space penting untuk mengantisipasi kecelakaan di ruang terbatas. Mengikuti pelatihan k3 menjadi salah satu sarana penting untuk menghindari kecelakaan tersebut.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Mas..ada gak prosedure confined space yg lebih rinci..?

    ReplyDelete
  5. Bang

    Terima kasih informasinya.
    Sangat membantu kami untuk meningkatkan informasi


    salam kenal,
    LK

    ReplyDelete
  6. Klo ikut pelatihan nya di mana mas..

    ReplyDelete
  7. Terimakasih mas, sangat bermanfaat.

    ReplyDelete
  8. sangat membantu tuk kami team rescue terimakasih

    ReplyDelete
  9. sangat membantu tuk kami team rescue terimakasih

    ReplyDelete
  10. Sangat membantu dan kita bisa lebih tahu bahaya nya

    ReplyDelete