Halaman

Sunday, June 10, 2012

Sedikit mengenal kegiatan Airside bandara


Pengisian pesawat udara (Refuelling) adalah salah satu dari fungsi  GSE (Ground Support Equipment) kegiatan operasional di Airside (sisi udara) bandara. Ada berbagai kegiatan yang saling berkaitan dalam suatu operasional bandara yang menentukan  kinerja bandara dalam mewujudkan on time performance Pesawat Udara. Dalam tulisan ini kita akan mencoba sedikit mengenal kegiatan operasi bandara di Airside (ramp operations). kemudian juga bagaimana pengaruhnya terhadap Safety Level dan Service Level bandara.

Proses bisnis operasional bandara, secara umum dapat dijelaskan gambar di bawah;
Dari gambar tersebut terlihat bahwa pelayanan kegiatan operasional bandara tidak terpisahkan dari pelayanan Ground Handling. Setiap pesawat udara yang dioperasikan, pasti membutuhkan Ground Handling Operator (GHO) untuk mengurus pesawatnya dan seluruh muatannya. Pada dasarnya GHO baru dapat bekerja setelah mendapatkan job order (melalui kontrak yang disebut Standard Ground Handling Agreement / SGHA) dari airlines.

Seluruh kegiatan utama Ground Handling di Airside (Ramp Operations) pasti memerlukan bantuan berupa GSE (Ground Support Equipment) dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan dan tipe pesawatnya, sehingga mutlak memerlukan apron dengan luas yang cukup untuk menampung kegiatan operasional tersebut, jika tidak akan meningkatkan resiko pergerakan GSE yang menyalahi prosedur operasi yang ditentukan,dan berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan berujung delay pesawat dan mengakibatkan menurunnya service level dan safety level di bandara tersebut. Bandara harus dapat menyediakan apron dengan luas dan kapasitas yang memadai agar pelayanan ground handling dapat berjalan dengan leluasa tanpa halangan dan keterbatasan space.
Berikut adalah gambaran kegiatan berbagai GSE.



Gambar 1 : GSE yang dibutuhkan dalam Aircraft Ground Handling

Gambaran umum alur pergerakan pesawat di bandara dapat dilihat pada model di bawah.

Gambar 2 : Flow of aircraft in simulation model.

Dari gambar dapat dijelaskan bahwa Ground Handling  memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan On Time Performance pesawat udara. Keterlambatan kedatangan atau keberangkatan pesawat udara lebih banyak ditentukan oleh proses Ground Handling. Jika karena satu dan lain hal (misalnya GSE tidak dapat bergerak bebas karena apron crowded) mengakibatkan waktu yang diperlukan untuk pelayanan ground handling melebihi standar aircraft turn round time yang telah ditentukan, maka sudah dapat dipastikan pesawat tersebut akan delayed.

Kegiatan Pelayanan Ground Handling
Secara operasional, kegiatan ground handling dibedakan menjadi dua bagian, yaitu pelayanan ground handling  di Terminal (Terminal Operations) dan di Airside (Ramp Operations). Kegiatan ground handling yang dilakukan di apron (ramp operations) membutuhkan sejumlah GSE dan peralatan lainnya yang berdampak pada menurunnya kapasitas apron. Kegiatan ramp operations terdiri dari:
1.       Ramp Services:
a.      Supervision;
b.      Marshalling;
c.       Start-up;
d.      Moving/towing aircraft;
e.       Safety Measures;
2.       Onboard Servicing:
a.      Cleaning;
b.      Catering;
c.       etc.
3.       External Ramp Equipment:
a.      Passanger Steps;
b.      Catering Loaders;
c.       Cargo Loaders, mail and equipment loading.
4.       On-Ramp Services:
a.      Repair of faults, fueling, wheel and tire check;
b.      Ground Power Supply;
c.       Deicing, cooling/heating;
d.      Toilet servicing, potable water, demineralized water;
e.       Routing maintenance;
f.        Non-Routine maintenance;
g.      Cleaning of cockpit windows; wings; nacells and cabin windows.


Standard Ground Handling Agreement (SGHA)
Standard Ground Handling Agreement (SGHA) berisikan beberapa kesepakatan, di antaranya meliputi service level agreement dan biaya, di antaranya mewajibkan GHO untuk :
-          On Time Performance , waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan ground handling tidak boleh melebihi turn round time yang telah ditentukan (standar);
-          Zero Accident, tidak boleh ada kecelakaan yang timbul selama melakukan ground handling services;
-          Seluruh SDM, GSE dan peralatan lainnya yang digunakan harus certified dan memenuhi standard requirements yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (jumlah dan spesifikasi teknis harus sesuai dengan tipe pesawat yang dilayani).
-          Menggunakan prosedur kerja yang telah disahkan oleh instansi terkait dan sesuai dengan airport regulations.

Aircraft Turnround Time
Aircraft Turn round Time adalah waktu standar yang dibutuhkan oleh pesawat udara untuk pelayanan Ground Handling di parking. Setiap jenis dan tipe pesawat masing-masing memiliki standar turn round time, yang harus diikuti oleh setiap aircraft operator agar operasionalnya on schedules (tidak delayed). Penghitungan turn round time hanya dilakukan terhadap pesawat udara yang turn round (shuttle service) yang beroperasi dengan jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan sebelumnya (schedule flights).  Berdasarkan IATA Airport Handling Manual, standar yang diterapkan untuk turn round time pesawat Boeing 737/300 adalah sebagai berikut :

Berdasarkan gambar di atas, dijelaskan bahwa Standar Waktu yang untuk pelayanan ground handling (ramp operations) pesawat B-737/300 adalah paling lama 30 menit, dengan rincian sbb:
a. Pemasangan/penempatan tangga penumpang (PBS) 2 menit, bersamaan dengan catering truck;
b. Menurunkan penumpang 3 menit; bersamaan dengan penempatan fuel truck;
c. Pembersihan dalam pesawat udara 15 menit , bersamaan catering dan pengisian bahan bakar;
d. Menaikkan penumpang 6 menit;
e. Memindahkan/memuat bagasi/kargo 28 menit,bersama seluruh kegiatan sampai starting engines;

Tantangan Safety
Berdasarkan pengalaman di lapangan selama ini ground handling merupakan salah satu kontributor terbesar dalam terjadinya kecelakaan di apron, alasannya karena terbatasnya movement area (ruang gerak GSE). kontributor terbesar kecelakaan di apron adalah sbb:
 1. Senggolan Antar GSE
2. GSE menabrak orang/petugas
3. Petugas terhempas jet blast
4. GSE menyenggol pesawat
5. Senggolan antar pesawat
Pertumbuhan pergerakan pesawat udara yang tinggi yang tidak diikuti dengan penyiapan infrastruktur yang memadai seperti luasan apron telah menyebabkan terjadinya over capacity yang pada akhirnya menimbulkan ancaman keselamatan penerbangan (safety level) serta adanya penurunan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara khususnya airline dan penumpang (service level) . Dalam mencegah terjadinya tabrakan dan potensi kecelakaan lainnya di apron perlu dilakukan melalui penataan operasional di apron, khususnya terhadap kegiatan ground handling, dan ekstra hati-hati dan ekstra koordinasi antar pihak ground handling sehingga dicapai Zero Accident dan Zero Late (Five Zero).

3 comments:

  1. PT.KANAYA ABADI . ( Jasa Undername Exsport-Import & Customs Clearence )
    PT.PRIMA SAPTA UTAMA . (Undername)

    Alamat:
    Enggano Jl.Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
    Phone :+6221430 5573
    Fax :+62214390 7139
    Hp/SMS :+62852 1414 0018
    E-Mail : afrizal.dki@gmail.com

    Rizal.
    Direktur

    ReplyDelete
  2. PT.KANAYA ABADI . ( Jasa Undername Exsport-Import & Customs Clearence )
    PT.PRIMA SAPTA UTAMA . (Undername)

    Alamat:
    Enggano Jl.Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
    Phone :+6221430 5573
    Fax :+62214390 7139
    Hp/SMS :+62852 1414 0018
    E-Mail : afrizal.dki@gmail.com

    Rizal.
    Direktur

    ReplyDelete