Halaman

Sunday, June 10, 2012

Mengenal Confined Space & Pengendalian Bahaya


Lingkungan kerja Pertamina Aviasi terutama di DPPU tidak lepas dari confined space atau ruang terbatas. Artikel ini diharapkan dapat membantu kita mengenali tempat kerja yang masuk ke dalam definisi Confined Space, juga agar membantu menetapkan pengendalian bahaya/hazard control yang efektif.

A. Pengertian Confined Space
Jenis-Jenis tempat kerja dibedakan menjadi:
 1. Ruang Terbuka (Open Space).
2. Ruang Terbatas (Confined Space).

Berdasarkan standar OSHA, Karakteristik Ruang Terbatas adalah, sbb:
1.    Tidak dirancang untuk ditempati secara terus menerus sebagai tempat bekerja normal.
2.    Memiliki ventilasi yang terbatas.
3.    jalan masuk dan keluar terbatas.
Berdasarkan definisi tersebut, kita dapat mengidentifikasi confined space yang ada di lingkungan kerja. Identifikasi dilakukan agar ada standar prosedur kerja khusus, karena tingkat bahaya dalam confined space jauh lebih tinggi dibandingkan tempat kerja open space.

Contoh Ruang Terbatas: Tangki Produk, Tangki Air, Saluran Udara, Header Pit, Saluran Air Bawah Tanah (Sewers), Terowongan, Pipa, dll. 


Bahaya Utama Pada tempat kerja dengan Ruang Terbatas adalah :
·      Ledakan dan / atau kebakaran.
·      Kekurangan Oksigen.
·      Gas/Uap Beracun.
·      Jatuh, dll.
B. Pengendalian Bahaya
Setelah mengetahui  dan mengidentifikasi bahaya yang dapat timbul di tempat kerja, maka kita harus dapat mengendalikannya.  sebelum memutuskan untuk menggunakan APD, metode-metode lain harus dilalui terlebih dahulu, dengan melakukan upaya optimal agar bahaya atau hazard bisa dihilangkan atau paling tidak dikurangi.
Adapun hirarki pengendalian bahaya di tempat kerja, adalah sebagai berikut:
1.Elimination, merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya.
2.Reduction, mengupayakan agar tingkat bahaya bisa dikurangi.
3.Engineering control, merupakan pengendalian pada sumber atau pada proses. Mengisolasi bahaya agar tidak kontak dengan pekerja.
4.Administrative control, artinya bahaya dikendalikan dengan menerapkan instruksi kerja untuk mengurangi bahaya. Ijin Kerja Aman termasuk dalam administrative control.
5.Human Control, melindungi pekerja dari bahaya dengan menggunakan APD.

Sedikit mengenal kegiatan Airside bandara


Pengisian pesawat udara (Refuelling) adalah salah satu dari fungsi  GSE (Ground Support Equipment) kegiatan operasional di Airside (sisi udara) bandara. Ada berbagai kegiatan yang saling berkaitan dalam suatu operasional bandara yang menentukan  kinerja bandara dalam mewujudkan on time performance Pesawat Udara. Dalam tulisan ini kita akan mencoba sedikit mengenal kegiatan operasi bandara di Airside (ramp operations). kemudian juga bagaimana pengaruhnya terhadap Safety Level dan Service Level bandara.

Proses bisnis operasional bandara, secara umum dapat dijelaskan gambar di bawah;
Dari gambar tersebut terlihat bahwa pelayanan kegiatan operasional bandara tidak terpisahkan dari pelayanan Ground Handling. Setiap pesawat udara yang dioperasikan, pasti membutuhkan Ground Handling Operator (GHO) untuk mengurus pesawatnya dan seluruh muatannya. Pada dasarnya GHO baru dapat bekerja setelah mendapatkan job order (melalui kontrak yang disebut Standard Ground Handling Agreement / SGHA) dari airlines.

Seluruh kegiatan utama Ground Handling di Airside (Ramp Operations) pasti memerlukan bantuan berupa GSE (Ground Support Equipment) dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan dan tipe pesawatnya, sehingga mutlak memerlukan apron dengan luas yang cukup untuk menampung kegiatan operasional tersebut, jika tidak akan meningkatkan resiko pergerakan GSE yang menyalahi prosedur operasi yang ditentukan,dan berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan berujung delay pesawat dan mengakibatkan menurunnya service level dan safety level di bandara tersebut. Bandara harus dapat menyediakan apron dengan luas dan kapasitas yang memadai agar pelayanan ground handling dapat berjalan dengan leluasa tanpa halangan dan keterbatasan space.
Berikut adalah gambaran kegiatan berbagai GSE.



Gambar 1 : GSE yang dibutuhkan dalam Aircraft Ground Handling